Dinilai janggal, Kejati Jambi di Pinta “Bidik” 7 Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Sarolangun
Dinilai janggal, Kejati Jambi di Pinta “Bidik” 7 Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.SarolangunRenebnews.com-LSM FOCUS CORUPTION Merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang selama ini getol melaporkan dugaan tindak pidana korupsi khususnya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini LSM FOKUS CORUPTION kembali akan melaporkan beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2022 pada OPD Dinas Pendidikan dan kebudayaab Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ke Aparat Penegak Hukum tingkat Provinsi yakni Tipikor Polda dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.
Doni Aryansah, Salah satu penggiat anti korupsi ternama yang juga salah satu koordinator LSM FOKUS CORUPTION, menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan berbagai investigasi, pengumpulan dan analisa data terhadap 7 kegiatan Dinas Pendidikan dan kebudayaan
Sekedar informasi, 7 kegiatan yang di maksud ialah sebagai berikut :
1. Administrasi kepegawaian perangkat daerah Tahun 2022 dengan dana Rp 1,484.341.474,-
2 Administrasi umum perangkat daerah tahun 2022 dengan dan Rp 601.735.730-,
3 penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah dengan dana Rp 31.556.902.800,-
4 pengelolaan pendidikan anak usia dini( PAUD) dengan dana sebesar RP 12.339.502.711,-
5 pengelolaan pendidikan nonformal/kesetaraan dengan dana sebesar RP 3.067.127.865,-
6 pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan Pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan nonformal/kesetaraan dengan dan RP 606.127.298,-
7 pelestarian kesenian tradisional yang masyarkat pelakunya dalam daerah kabupaten/kota dengan dana Rp 321.125.597,-

“Setelah kami telaah dari berbagai item kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan dan kebudayaan tersebut, banyak yang diduga mark up dan tumpang tindih,”ujar Dony dalam komfrensi pers nya.(11/02)
Doni , sapaan pria muda ganteng yang telah malang melintang di dunia pemberantasan korupsi ini merasa miris dengan ulah ulah bulus oknum pejabat yang telah mengemas sedemikian rupa kegiatan kegiatan yang di dalamnya banyak terselip belanja belanja barang habis pakai dan belanja belanja lainnya yang di anggap pemborosan anggaran.
“Setelah di laporkan nanti, kami akan meminta pihak penyidik tindak pidana korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa bendahara pengeluaran, PPTK kegiatan dan Pengguna Anggaran guna di pintai keterangan atas laporan kami,” ujar Doni dengan nada ber api api.
Sampai berita ini di tayangkan, belum ada pihak pejabat Disdikbud yang dapat ditemui guna klarifkasi dan awak media tetap berusaha untuk mengkomfirmasi lanjutan.(rls)

