Dinilai janggal, Kejati Jambi di Pinta “Bidik” 9 Kegiatan BPKAD Kab.Sarolangun
Dinilai janggal, Kejati Jambi di Pinta “Bidik” 9 Kegiatan BPKAD Kab.Sarolangun
SAROLAGUN,Renebnews,com-LSM FOCUS CORUPTION Merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang selama ini getol melaporkan dugaan tindak pidana korupsi khususnya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di berbagai daerah di Indonesia.
Kali ini LSM FOKUS CORUPTION kembali akan melaporkan beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2022 pada OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ke Aparat Penegak Hukum tingkat Provinsi yakni Tipikor Polda dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.
Doni Aryansah, Salah satu penggiat anti korupsi ternama yang juga salah satu koordinator LSM FOKUS CORUPTION, menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan berbagai investigasi, pengumpulan dan analisa data terhadap 9 kegiatan di BPKAD.
Sekedar informasi, 9 kegiatan yang di maksud ialah sebagai berikut :
1. Kegiatan Administrasi kepegawaian Perangkat Daerah dengan dana sebesar Rp. 500.800.000
2. Administrasi Umum Perangkat Daerah dengn dana sebesar Rp. 608.008.342.,-
3. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan dana sebesar Rp.2.680.869.200,-
4. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan dana sebesar Rp. 356.304.192,-
5. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah dengan dana sebesar Rp. 620.264.050,-
6. Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah dengan dana sebesar Rp. 560.853.990,-
7. Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah dengan dana sebesar Rp. 510.710.494,-
8. Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan dana sebesar R. 421.326.198,-
9. Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan dana sebesar Rp. 526.295.154,-
“Setelah kami telaah dari berbagai item kegiatan yang ada di BPKAD tersebut, banyak yang diduga mark up dan tumpang tindih,”ujar Dony dalam komfrensi pers nya.(11/02)
Doni boy, sapaan pria muda ganteng yang telah malang melintang di dunia pemberantasan korupsi ini merasa miris dengan ulah ulah bulus oknum pejabat yang telah mengemas sedemikian rupa kegiatan kegiatan yang di dalamnya banyak terselip belanja belanja barang habis pakai dan belanja belanja lainnya yang di anggap pemborosan anggaran.
“Setelah di laporkan nanti, kami akan meminta pihak penyidik tindak pidana korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa bendahara pengeluaran, PPTK kegiatan dan Pengguna Anggaran guna di pintai keterangan atas laporan kami,” ujar Doni dengan nada ber api api.
Sampai berita ini di tayangkan, belum ada pihak pejabat BPKAD yang dapat ditemui guna klarifkasi dan awak media tetap berusaha untuk mengkomfirmasi lanjutan.(rls)

